Lumajang – Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 67,76 gram sabu-sabu, 56,64 gram ganja, 3.486 butir obat tanpa izin edar, 8 senjata…
https://ouo.io/AlqvNPN

Leave a comment